todosemjogo.org – Kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Bekasi kembali menjadi sorotan publik setelah Yayasan Marhaen Sejahtera Indonesia (YAMSI) resmi melaporkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi ke Komisi Kejaksaan (Komjak). Dalam surat bertanggal 14 Agustus 2025, YAMSI menilai penanganan perkara tersebut tidak menyeluruh. Hanya tiga orang yang dijadikan tersangka, yaitu Kadispora berinisial AZ, pensiunan Kabid Dispora MAR, serta Direktur PT CIA. YAMSI menilai, penetapan itu mengindikasikan adanya penyempitan pasal dan kelengahan dalam mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
Read More : Pemkot Bekasi Siapkan Sapu Bersih Reklame Tak Berizin
Tuduhan Penyempitan Peran dan Dugaan Keterlibatan DPRD
Ketua Dewan Pembina YAMSI, Sahat Parulian Ricky Tambunan, menyebut Kejari Bekasi belum menyentuh pihak-pihak yang berperan penting dalam proyek pengadaan alat olahraga di Bekasi tersebut. Ia menyoroti nama Komisaris Utama PT CIA, pemilik barang berinisial TUW, serta beberapa anggota DPRD Kota Bekasi yang diduga terlibat melalui jalur proyek Pokok Pikiran (Pokir).
Ricky mengungkap adanya komunikasi intens antara TUW dan AZ di berbagai lokasi di Bekasi, yang diduga terkait pengaturan proyek bermasalah itu. Beberapa nama seperti AF dan ON disebut belum pernah diperiksa, meski diduga mengetahui alur komunikasi tersebut.
Baca juga: Sate Bekasi Viral Di Media Sosial Jadi Buruan
Desakan YAMSI ke Kejagung untuk Usut Tuntas dan Adil
YAMSI meminta Kejaksaan Agung turun tangan memeriksa pimpinan Kejari Bekasi beserta jajarannya. Menurut mereka, ada indikasi pengalihan pasal dan pengaburan peran pelaku utama. YAMSI menegaskan bahwa TUW dan sejumlah anggota DPRD yang diduga terlibat harus segera dijadikan tersangka. “Kasus ini harus diselesaikan secara menyeluruh tanpa kompromi, sesuai arahan Presiden Prabowo tentang pemberantasan korupsi,” ujar Ricky.
Perkara ini bermula dari temuan BPK Jawa Barat atas lebih bayar Rp4,7 miliar dalam proyek Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bekasi tahun anggaran 2023. Dana tersebut bahkan diminta untuk dikembalikan ke kas daerah.
Transparansi Hukum Ujian Integritas Kota Bekasi
Kasus dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Bekasi kini menjadi ujian bagi integritas aparat penegak hukum. Publik menanti langkah nyata Kejaksaan dalam membuka semua keterlibatan pihak terkait. Transparansi penuh menjadi kunci agar keadilan tidak berhenti di tengah jalan. Bekasi berharap, kasus ini bukan sekadar wacana atau tontonan hukum, melainkan bukti nyata bahwa keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.






