- Latar Masalah: Di Antara Kunci, Sertifikat, dan Kepastian
- Sertifikat 1.800 Unit yang Belum Juga Diserahkan
- Piutang Rp7 Miliar: Angka yang Menyisakan Tanda Tanya
- Harapan ke DPRD: Mediasi, Pengawasan, dan Tenggat Waktu
- Suara Penghuni: Kooperatif Adalah Kunci
- Taruhan Kota Bekasi: Preseden bagi Hunian Vertikal
todosemjogo.org – Di sebuah ruang rapat yang mestinya menjadi tempat temu jalan keluar, Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Kemang View menyampaikan keluh-kesah yang sudah terlalu lama menggantung. Kamis (3/09/2025), mereka resmi mengadu ke Komisi II DPRD Bekasi, meminta pintu bagi kepastian hukum yang tak kunjung hadir.
Read More : Kecamatan Di Bekasi Luncurkan Aplikasi Layanan Digital
“Kita pada intinya membahas masalah sertifikat ya, sertifikat unit Apartemen Kemang View, dan masalah status hukum benda bersama, bagian bersama, dan tanah bersama, serta masalah piutang PT ADM pelaku pembangunan atau developer Apartemen Kemang View yang ada kurang sekitar 7 miliar,” ujar Ketua P3SRS, Hitler P. Situmorang.
Latar Masalah: Di Antara Kunci, Sertifikat, dan Kepastian
Kemang View bukan baru kemarin berdiri. Pembangunan dua menara dengan total 2.031 unit itu telah lama rampung. Namun alih-alih merasakan tenang, para pemilik dan penghuni mengaku masih dipagari ketidakpastian. Intinya sederhana, kepemilikan yang sah harus dibuktikan dengan dokumen yang sah dan dokumen itu bernama sertifikat.
Sertifikat 1.800 Unit yang Belum Juga Diserahkan
P3SRS menyebut, sekitar 1.800 unit milik warga belum menerima sertifikatnya. Di pasar properti, ini bukan sekadar kertas. Sertifikat adalah identitas; ia menentukan hak, nilai, hingga akses ke layanan keuangan. Ketika dokumen itu tertahan, potensi transaksi ikut beku, rencana keluarga tertunda, dan rasa aman yang mestinya menyertai rumah ikut lenyap.
“Selama ini kendalanya dari pihak developer itu tidak kooperatif. Itu aja, kalau kooperatif mungkin dari dulu udah selesai ini barang,” tegas Hitler P. Situmorang.
“Benda Bersama” yang Tidak Boleh Diabaikan
Selain sertifikat unit, P3SRS menyorot status hukum benda bersama, bagian bersama, dan tanah bersama, istilah yang bagi awam terdengar teknis, namun di lapangan sangat praktis: koridor, lift, lahan parkir, ruang mekanikal, hingga halaman yang sehari-hari dipakai penghuni. Status yang tak jelas bisa berujung pada pengelolaan yang semrawut, iuran yang dipertanyakan, sampai sengketa yang melelahkan.
Di rumah susun, benda bersama adalah denyut nadi kenyamanan. Ketika pengelolaan dan legalitasnya kabur, denyut itu terganggu dan penghuni yang pertama merasakannya.
Piutang Rp7 Miliar: Angka yang Menyisakan Tanda Tanya
P3SRS juga menyinggung piutang sekitar Rp7 miliar yang dikaitkan dengan PT ADM selaku pelaku pembangunan. Di mana posisi angka itu dalam keseluruhan tata kelola? Apakah berpengaruh pada penyerahan sertifikat dan pemenuhan kewajiban lain? Pertanyaan-pertanyaan itu, menurut P3SRS, perlu dijawab terang bukan demi sensasi, melainkan demi transparansi.
Harapan ke DPRD: Mediasi, Pengawasan, dan Tenggat Waktu
Audiensi ke Komisi II DPRD Kota Bekasi bukan sekadar formalitas. P3SRS berharap dewan menjadi jembatan mediasi, pengawas proses, sekaligus pemberi tekanan proporsional agar kewajiban dipenuhi sesuai aturan. Jalan keluar yang ditunggu: jadwal jelas penyerahan sertifikat, kejelasan status benda dan tanah bersama, serta penyelesaian piutang yang mengganjal.
Langkah konkrit yang diharapkan P3SRS antara lain:
- Tim verifikasi bersama untuk memetakan kendala administratif-legal.
- Timeline terukur penuntasan penyerahan sertifikat unit.
- Penegasan status hukum benda bersama/bagian bersama/tanah bersama dalam berita acara resmi.
- Transparansi laporan keuangan terkait piutang yang disebutkan.
Suara Penghuni: Kooperatif Adalah Kunci
Di balik bahasa hukum, ada realitas harian: lift yang harus berfungsi, keamanan yang harus hadir, iuran yang harus jelas tujuannya. P3SRS menegaskan inti masalahnya: kooperasi developer. Bila semua pihak duduk setara seperti pengembang, penghuni dan pemerintah, jalan keluar hampir selalu lebih dekat daripada yang dibayangkan.
Taruhan Kota Bekasi: Preseden bagi Hunian Vertikal
Kemang View adalah cermin dari ekosistem hunian vertikal di Bekasi. Bila masalah berlarut, preseden buruk bisa menjalar ke proyek lain. Sebaliknya, bila dituntaskan dengan tertib administrasi dan kepastian hukum, ini menjadi model penyelesaian yang meneguhkan kepercayaan publik terhadap pasar apartemen.
Audiensi Kamis itu menegaskan satu hal: warga tidak meminta yang berlebihan. Mereka hanya menagih hak dasar atas kepastian seperti sertifikat unit, status benda bersama yang jelas, dan transparansi kewajiban. P3SRS telah mengetuk pintu DPRD. Kini, publik menunggu pintu itu dibuka lebar dengan solusi yang terukur, teruji, dan berpihak pada kepentingan bersama.
Karena di kota yang terus tumbuh ke atas, kepastian di atas kertas adalah fondasi yang menyangga kedamaian di balik setiap pintu rumah. Dan di Kemang View, fondasi itu layak segera dipertegas tanpa lagi tarik-ulur yang melelahkan.






