PT Mitra Patriot Menang Gugatan Parkir Ruko RSNK di PN Bekasi

Todosemjogo.org – Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi menolak gugatan Paguyuban Ruko Sentra Niaga Kalimalang (RSNK) 1, 2, dan 3 terhadap Pemerintah Kota Bekasi dan PT Mitra Patriot. Keputusan ini meneguhkan posisi PT Mitra Patriot sebagai pengelola tunggal parkir di kawasan ruko RSNK. Di satu sisi, kabar baik bagi kepastian tata kelola; di sisi lain, ujian kedewasaan bagi semua pihak untuk menata ulang lalu lintas dan kenyamanan pengunjung.

Read More : Polisi Ringkus Pencuri Spesialis Rumah Kosong Di Bekasi

Sengketa bermula dari keberatan paguyuban atas pengelolaan parkir di area ruko RSNK, Kalimalang. Intinya, siapa yang paling berhak dan paling mampu memastikan parkir yang tertib, transparan, dan tidak memicu kemacetan. Persoalan klasik kota: ruang terbatas, kepentingan berlapis, ekspektasi tinggi.

PN Kota Bekasi menolak gugatan yang diajukan paguyuban. Konsekuensinya jelas—pengelolaan parkir tetap berada di bawah PT Mitra Patriot. Putusan ini bukan hanya soal siapa yang memungut karcis, tetapi siapa yang memikul tanggung jawab atas arus keluar-masuk kendaraan, keselamatan, dan pengalaman pengunjung.

Respons PT Mitra Patriot: Menang di Pengadilan, Merangkul di Lapangan

Direktur Utama PT Mitra Patriot, David Raharja, menyambut putusan tersebut dengan kepastian.
“Alhamdulillah, gugatan itu ditolak majelis hakim. Sejak awal kami yakin gugatan ini terkesan dipaksakan dan mengada-ngada,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (25/09/25).

Namun kemenangan di meja hijau tak lantas menjadi alasan untuk menutup telinga. David menegaskan pendekatan kooperatif tetap di depan. “Kami buka ruang komunikasi seluas-luasnya. Masukan dari paguyuban untuk kemajuan wilayah akan kami tampung dan terapkan,” katanya.

Poin penting setelah putusan adalah kanal komunikasi. PT Mitra Patriot mengklaim telah bertemu perwakilan paguyuban untuk membahas penataan. Momentum ini mestinya tidak dihamburkan. Karena yang dibutuhkan bukan sekadar spanduk peringatan, melainkan peta jalan—terukur, berjangka, dan diawasi bersama.

Baca juga: Polisi Bongkar Pabrik Miras Oplosan Di Bekasi

Rencana Aksi: Ubah Akses, Urai Macet

Beberapa langkah perbaikan yang disiapkan PT Mitra Patriot antara lain:

  • Memindahkan gerbang keluar yang dianggap tidak layak agar arus kendaraan lebih lancar.
  • Membuka kembali akses menuju Jalan Ahmad Yani untuk menurunkan kepadatan pada jam-jam sibuk.

Dua langkah sederhana, tapi jika dieksekusi konsisten—dampaknya langsung terasa pada waktu tunggu, kepadatan, hingga emosi pengguna jalan.

Di kawasan ruko, sirkulasi kendaraan adalah denyut nadi ekonomi. Parkir yang tertib membuat pengunjung betah berbelanja lebih lama. Pada skala kota, tata kelola parkir yang baik juga berarti kontribusi lebih stabil terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di sinilah garis penghubung antara kepentingan pelaku usaha, kenyamanan pelanggan, dan penerimaan daerah—semuanya bertemu di satu halaman: tata kelola yang rapi.

Standar Layanan: Transparansi sebagai Mata Uang Kepercayaan

Menang perkara tidak otomatis menang kepercayaan. Untuk itu, pengelolaan parkir perlu mengusung:

  • Transparansi tarif dan mekanisme pembayaran, jelas di papan informasi dan kanal digital.
  • Pengawasan operasional, baik internal maupun melibatkan unsur warga atau perwakilan paguyuban.
  • Pelaporan berkala mengenai perbaikan akses, jumlah petugas, dan evaluasi kepadatan jam puncak.

Dengan begitu, setiap rupiah yang dibayarkan pengguna parkir terasa adil: ada layanan, ada kepastian.

Putusan PN Bekasi memberi kerangka hukum; pelaksanaannya tetap jadi pekerjaan rumah harian. Pemerintah Kota Bekasi diharapkan memainkan peran wasit—menjamin standar, mengawal komitmen, dan menyelesaikan keluhan. PT Mitra Patriot perlu membuktikan janji: penataan akses, pengurangan kemacetan, dan pelayanan yang manusiawi. Paguyuban RSNK pun patut menempuh jalur dialog, memastikan suara pelaku usaha tak sekadar terdengar, tapi diintegrasikan ke kebijakan lapangan.

Sengketa parkir RSNK mengajarkan satu hal: kota yang nyaman adalah hasil gotong royong—antara regulasi yang tegas, operator yang profesional, dan warga yang kritis. Putusan pengadilan sudah jatuh. Kini, panggungnya berpindah ke lapangan—di mana komitmen diuji bukan lewat pernyataan, melainkan lewat perubahan yang terlihat dan dirasakan. PT Mitra Patriot menegaskan siap. Publik menunggu bukti.

Related Posts

Gaji Dipotong, Lalu Dipecat: Kisah Satpam Merangkap Jukir di Puskesmas Teluk Pucung

Table of Contents Dua Dekade Pengabdian, Upah Tak Seimbang Temuan di Rekening: Angka yang Tak Sama Bantahan Soal Absensi: “Tidak Ada Fingerprint” Viral di Media Sosial, Lalu Pemecatan Aspek Kunci…

Demo Kejari, Warga Desak Usut Dugaan Korupsi di Bekasi: PT Migas–Foster Oil Disorot

Table of Contents Latar: Mengapa Massa Turun Jalan? Respons Kejaksaan: Sembilan Tuntutan Diterima Tuntutan Publik: Transparansi, Akuntabilitas, Pemulihan Gaya Pemerintahan yang Ditagih Publik Penutup: Menguji Janji, Mengukuhkan Harapan Todosemjogo.org –…