- Latar Kasus dari Proyek, Anggaran, hingga Potensi Kerugian
- Pemeriksaan Legislatif: Lima Nama, Banyak Pertanyaan
- Sikap Kejaksaan: Bukti, Konstruksi Perkara, dan Opsi Pemanggilan Lanjutan
- Tekanan Publik: Seruan Bersih-Bersih dari Aktivis
- Kepercayaan Publik dan Efek Jera
- Jalur Pembuktian Dari Dokumen ke Jejak Digital
- Potensi Tersangka Baru dan Ujian Kepemimpinan
- Pengawalan Aksi Jika Penegakan Setengah Hati
todosemjogo.org – Pengusutan dugaan korupsi pengadaan alat olahraga di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi tahun anggaran 2023 memasuki fase krusial. Di bawah komando Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari, penyidik telah memeriksa lima anggota DPRD Kota Bekasi sebagai saksi. Publik bertanya tegas, apakah pemeriksaan ini akan berujung pada tersangka baru?
Read More : Apbd Bekasi 2025 Disahkan Fokus Pada Infrastruktur
Latar Kasus dari Proyek, Anggaran, hingga Potensi Kerugian
Perkara ini menjerat mantan pejabat Dispora berinisial AZ, MAR, dan AM. Nilai kerugian keuangan daerah yang disorot mencapai sekitar Rp4,7 miliar. Angka itu cukup untuk membangun fasilitas publik sederhana, namun kini berubah menjadi tanda tanya besar, ke mana aliran dananya, siapa saja yang diuntungkan, dan sejauh mana praktiknya terstruktur?
Pemeriksaan Legislatif: Lima Nama, Banyak Pertanyaan
Penyidik Kejari memeriksa lima anggota DPRD Kota Bekasi, ARH, ND, ON, MK, dan AFH, sebagai saksi. Kehadiran unsur legislatif dalam daftar saksi menambah bobot perkara. Ini bukan sekadar menggugurkan kewajiban administrasi penyidikan, melainkan pintu masuk untuk memetakan benang kusut: proses perencanaan, penganggaran, hingga pengadaan yang rawan dipelintir kepentingan.
Sikap Kejaksaan: Bukti, Konstruksi Perkara, dan Opsi Pemanggilan Lanjutan
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Bekasi, Ryan Anugrah, menegaskan penyidik tengah menelaah hasil pemeriksaan para saksi guna melengkapi alat bukti dan konstruksi perkara. “Kemungkinan akan ada pemanggilan lagi bisa saja terjadi, tapi ini belum ada informasi dari penyidik. Nanti menyesuaikan kebutuhan untuk pembuktian,” ujarnya di kantor Kejari, Selasa (26/08/2025). Pernyataan ini menyiratkan dua hal: ruang penyidikan masih terbuka, dan arah penetapan pihak bertanggung jawab masih sangat mungkin berkembang.
Baca juga: Bekasi Masuk Program Nasional Kota Hijau
Tekanan Publik: Seruan Bersih-Bersih dari Aktivis
Sorotan tajam datang dari Ketua Trinusa Bekasi Raya, Maksum Alfarizi, akrab disapa Mandor Baya. Ia menilai kasus-kasus serupa telah berulang dan menggerus reputasi kota. “Bekasi ini jangan lagi jadi panggung sandiwara korupsi. Kami masyarakat sudah muak dengan drama wakil rakyat yang bisanya menguras anggaran. Kejari harus berani menyapu bersih sampai ke akar,” tegasnya. Tuntutannya jelas, telusuri aliran dana, bedah nilai proyek, dan bongkar bila ada aktor besar di balik pengadaan alat olahraga.
Kepercayaan Publik dan Efek Jera
Kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum tengah tinggi. Momentum ini tak boleh disia-siakan. Penuntasan perkara bukan sekadar memenjarakan oknum, tapi juga tentang mengembalikan uang rakyat, memperbaiki tata kelola, dan memberi efek jera pada siapa pun yang mencoba bermain di ruang abu-abu anggaran.
Jalur Pembuktian Dari Dokumen ke Jejak Digital
Pemetaan alur pembuktian membutuhkan ketelitian forensik anggaran, mulai dari dokumen pengadaan, RUP, kontrak, berita acara, hingga bukti serah-terima barang. Di era digital, jejak komunikasi, arus transaksi, dan relasi antarpihak juga tak bisa diabaikan. Titik krusialnya adalah kecocokan spesifikasi vs realisasi, harga satuan vs HPS, serta vendor yang terafiliasi dengan pengambil kebijakan.
Potensi Tersangka Baru dan Ujian Kepemimpinan
Kajari yang baru dilantik diharapkan tampil progresif, transparan dalam informasi, presisi dalam dakwaan, dan konsisten dalam mengeksekusi strategi pembuktian. Jika alat bukti menguat, penetapan tersangka baru, siapa pun itu, akan diuji pada keberanian institusi untuk tidak tebang pilih. Inilah ujian kepemimpinan, bukan sekadar seremoni rotasi berkas.
Pengawalan Aksi Jika Penegakan Setengah Hati
Trinusa Bekasi Raya menegaskan akan terus mengawal proses ini. “Kalau Kejari setengah hati, kami siap turun aksi di jalanan untuk menekan aparat penegak hukum agar serius memberantas korupsi di Bekasi,” tutup Mandor Baya. Tekanan sipil adalah pengingat sekaligus penyeimbang, bahwa hukum bekerja untuk publik, bukan untuk menyenangkan elite.
Publik menunggu jawaban yang tak basa-basi. Pemeriksaan saksi dari legislatif adalah langkah awal, bukan akhir. Bila bukti mencukupi, akuntabilitas mesti ditegakkan tanpa pandang bulu. Karena korupsi bukan sekadar soal uang yang raib, melainkan kepercayaan yang retak. Dan itu, harganya jauh lebih mahal daripada angka dalam laporan keuangan.






