Todosemjogo.org – DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Bekasi menyatakan memberikan pendampingan hukum penuh kepada kadernya, anggota DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim. Sikap ini diambil menyusul laporan yang dilayangkan anggota DPRD dari Fraksi PKB, Ahmadi Madong, ke Polres Metro Bekasi Kota. PDIP menyebut tetap membuka ruang damai, namun siap menempuh proses hukum jika diperlukan.
Read More : Debat Publik Calon Walikota Bekasi Jadi Sorotan
Perkembangan dinamika politik lokal kembali menghangat. Nama Arif Rahman Hakim—anggota DPRD Kota Bekasi dan kader PDIP—masuk dalam pusaran persoalan hukum setelah dilaporkan oleh rekan sesama legislator, Ahmadi Madong dari Fraksi PKB. Laporan tersebut kini menjadi atensi publik, terutama karena melibatkan dua tokoh politik setempat dan berpotensi mempengaruhi iklim kerja legislatif di Kota Bekasi.
Sikap Resmi DPC PDIP Kota Bekasi
Sekretaris DPC PDIP Kota Bekasi, Ahmad Faisyal Hermawan, menegaskan bahwa partai memposisikan Arif sebagai salah satu kader terbaik. Oleh karena itu, dukungan hukum diberikan secara resmi dan menyeluruh.
“Secara resmi kami harus melakukan dan memberikan pendampingan hukum kepada beliau,” ujarnya dalam konferensi pers di Sekretariat DPC PDIP Kota Bekasi, Kamis (25/9/2025).
Pernyataan ini bukan sekadar penegasan loyalitas internal. Di baliknya, ada pesan yang ingin disampaikan: partai memandang persoalan ini perlu ditangani secara terukur, terarah, dan berbasis pada prosedur hukum yang berlaku.
Di tengah riuhnya persepsi publik, DPC PDIP juga menandai satu hal: pintu dialog tidak ditutup. Menurut Faisyal, itikad baik telah disampaikan. Perdamaian diupayakan sebagai opsi yang bermartabat—karena pada akhirnya, politik daerah memerlukan kolaborasi, bukan sekadar adu pernyataan.
“Itikad baik sudah kami lakukan, perdamaian juga tentu saja kami inginkan,” ucapnya.
Pernyataan ini memberi sinyal bahwa eskalasi bukan tujuan. Namun, jika mediasi tak berbuah, jalur hukum akan ditempuh sebagai konsekuensi logis dari negara hukum.
Baca juga: Sman Di Bekasi Sabet Juara Olimpiade Nasional
Siap Menghadapi Proses Hukum
Masih dalam kesempatan yang sama, Faisyal menyatakan kesiapan partai apabila proses hukum terus bergulir. “Mungkin yang sebelah sana lebih menghendaki ini lanjut secara hukum dan kita siap untuk menghadapi ini secara hukum,” tuturnya.
Kesiapan ini menunjukkan dua hal: kepercayaan pada mekanisme penegakan hukum, serta komitmen partai untuk memastikan kadernya mendapatkan pendampingan profesional—dari tahap klarifikasi hingga, bila diperlukan, pembuktian di hadapan aparat penegak hukum.
Kasus ini berpotensi menimbulkan residu politik di internal parlemen daerah. Ketegangan personal antar-anggota bisa merembet pada kerja-kerja kelembagaan, mulai dari pembahasan kebijakan hingga pengawasan program pemerintah daerah. Di titik ini, keteduhan sikap—baik dari pelapor, terlapor, maupun partai—menjadi kunci agar sengkarut hukum tidak menghambat agenda publik.
Publik berhak mengetahui arah penanganan perkara yang melibatkan pejabat publik. Transparansi proses dan kepatuhan pada prosedur akan menjadi barometer kepercayaan warga terhadap lembaga politik. Pendampingan hukum PDIP kepada Arif perlu dibaca dalam bingkai itu: bukan untuk mengintervensi, melainkan memastikan hak-hak hukum seorang warga negara—yang kebetulan pejabat publik—tetap terjaga.
Menjaga Etika Politik di Ranah Hukum
Ketika perbedaan pendapat politik beralih ke ranah hukum, etika komunikasi publik ikut diuji. Pernyataan yang terukur, tidak menghakimi, dan tidak menggerus asas praduga tak bersalah harus diutamakan. Di sini, partai politik memegang peran ganda: meredam eskalasi dan mengedukasi, bahwa penegakan hukum bukan arena saling menegasikan, melainkan ruang klarifikasi fakta.
Penutup: Jalan Damai atau Jalur Hukum, Publik Menunggu Kepastian
Kasus laporan terhadap Arif Rahman Hakim kini memasuki fase krusial: apakah berakhir di meja mediasi atau berlanjut ke proses hukum. DPC PDIP Kota Bekasi telah menegaskan dua jalur sekaligus—membuka pintu damai, dan bersiap menghadapi prosedur penegakan hukum. Pada akhirnya, kepastian dan keadilan adalah dua kata kunci yang dinantikan warga.
Di atas kepentingan partai dan individu, ada kepentingan publik yang harus dijaga: kepercayaan pada proses, ketenangan dalam pemerintahan, dan kelancaran kerja-kerja pelayanan masyarakat di Kota Bekasi.





