Todosemjogo.org – Pengajian yang dipimpin Putri Yeni—lebih dikenal sebagai Umi Cinta—di Perumahan Dukuh Zamrud, Bekasi, sempat dibubarkan warga dan viral di media sosial. Isunya tajam: ada dugaan ajaran menyimpang, bahkan kabar bahwa infak Rp1 juta disebut sebagai “tiket” menuju surga. Publik pun menuntut klarifikasi, bukan sekadar bisik-bisik.
Read More : Delapan Bulan Berlalu, Gedung Baru RSUD Jatisampurna Belum Beroperasi
Klarifikasi Terbuka di Mustikajaya
Menjawab polemik, Umi Cinta menggelar jumpa pers di Aula Kelurahan Mustikajaya, Kamis (14/8/2025). Forum resmi, saksi lengkap. Hadir Ketua MUI Kota Bekasi KH Saifudin Siroj, Ketua FKUB Abdul Manan, Kepala Kesbangpol Nesan Sujana, Camat Mustikajaya Jaya Eko, serta unsur kepolisian.
Di hadapan jurnalis, Umi Cinta membantah tegas kabar soal “jual-beli surga”. Ia menegaskan kegiatan majelisnya berfokus pada mengajak pada kebaikan dan membaca Al-Qur’an, bukan menjanjikan imbalan surgawi berbayar.
Usai mendengar penjelasan, MUI Kota Bekasi menyatakan tidak menemukan indikasi penyimpangan akidah dalam pengajian Umi Cinta. Ini penting: bukan sekadar meredam isu, tetapi menempatkan perkara pada koridornya. Polemik tidak boleh tumbuh dari potongan video atau tafsir potong kompas.
Rekomendasi: Izin Lingkungan dan Pengawasan
Meski substansinya dinilai tidak melenceng, MUI merekomendasikan penghentian sementara pengajian hingga izin lingkungan terpenuhi. Ke depan, kegiatan disarankan berlangsung di masjid terdekat dengan pengawasan MUI. Dua kata kuncinya: tertib dan transparan. Dengan begitu, ruang ibadah tetap teduh, dan dialog berjalan di atas aturan.
Kasus ini menguji kedewasaan publik dalam menyikapi isu keagamaan: jangan mudah menyimpulkan, pastikan rujukan, dan dahulukan tabayyun. Di sisi lain, penyelenggara pengajian juga berkewajiban patuh regulasi, terbuka pada pengawasan, dan peka terhadap keresahan warga.
Baca juga: PTM BAPOSA & PB KAMI Gelar “Baposa Series 1”: Turnamen Tenis Meja Bekasi 2025 Dorong Talenta & UMKM
Penutup: Redam Riuh, Jaga Teduh
Kontroversi boleh panas, tetapi fakta harus dingin. Klarifikasi sudah disampaikan, penilaian MUI terang, dan langkah perbaikan telah diarahkan. Bekasi butuh ruang dakwah yang ramah, tertib, dan akuntabel—tempat di mana ilmu menuntun iman, bukan rumor menunggangi emosi. Pada akhirnya, yang ditagihkan publik sederhana: kepastian aturan, kejernihan ajaran, dan ketenangan bersama.







